Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
AcehBencana Alam

Kementerian Kehutanan Izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Pemulihan Pascabanjir di Aceh dan Sumatera

55
×

Kementerian Kehutanan Izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Pemulihan Pascabanjir di Aceh dan Sumatera

Sebarkan artikel ini
Surat resmi Kementerian Kehutanan tentang pemanfaatan kayu hanyutan untuk pemulihan pascabencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
Surat Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan tertanggal 8 Desember 2025 mengatur pemanfaatan kayu hanyutan untuk penanganan darurat dan pemulihan pascabencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

AtjehUpdate.com,- Jakarta | Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari menerbitkan surat resmi terkait Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Surat bernomor S.467/PHL/IPHH/PHL.04.01/B/12/2025 tertanggal 8 Desember 2025 tersebut ditujukan kepada Gubernur Aceh, Gubernur Sumatera Utara, dan Gubernur Sumatera Barat. Kebijakan ini dikeluarkan menyusul kondisi darurat akibat banjir besar yang menyebabkan menumpuknya material kayu hanyut di berbagai wilayah terdampak.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Dalam surat itu ditegaskan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan dapat dilakukan untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi, serta pemulihan pascabencana, termasuk sebagai bahan pembangunan fasilitas dan sarana prasarana bagi masyarakat terdampak. Langkah ini didasarkan pada asas keselamatan rakyat dan kemanusiaan.

Namun demikian, Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kayu hanyutan yang terbawa arus banjir tetap dikategorikan sebagai kayu temuan, sehingga mekanisme penanganannya harus mempedomani Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Seluruh proses pemanfaatan wajib menjunjung tinggi prinsip ketelusuran dan keterlacakan.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses