AtjehUpdate.com,- Aceh Tamiang | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh dengan tegas mendesak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 6 untuk angkat kaki dari Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Tamiang, karena dinilai menjadi salah satu sumber masalah besar penyebab bencana ekologis yang terus berulang di Aceh.
LSM Gadjah Puteh menilai, aktivitas perkebunan skala besar PTPN IV Regional 6 (sebelumnya PTPN I) yang telah berlangsung puluhan tahun telah menyebabkan penggundulan hutan dalam skala masif hingga ribuan hektar, tanpa memperhatikan keseimbangan ekosistem hutan, daya dukung lingkungan, serta prinsip pelestarian alam. Dampak dari kerusakan tersebut kini dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk banjir besar, banjir bandang, longsor, serta rusaknya daerah aliran sungai (DAS).
“Bencana demi bencana yang melanda Aceh, terutama Aceh Tamiang, bukan lagi semata-mata faktor alam. Ini adalah akumulasi dari kejahatan ekologis yang dibiarkan puluhan tahun, dan PTPN IV Regional 6 harus bertanggung jawab secara moral dan historis,” tegas Sayed Zahirsyah, Direktur Eksekutif Gadjah Puteh dalam pernyataannya.
Menurut Gadjah Puteh, alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan sawit telah menghilangkan fungsi hutan sebagai daerah resapan air, penyangga ekosistem, serta pelindung kehidupan masyarakat di hilir. Ironisnya, ketika bencana terjadi, rakyat kecil yang menjadi korban, sementara korporasi terus menikmati keuntungan tanpa memikul beban kerusakan lingkungan yang ditinggalkannya.
LSM Gadjah Puteh menegaskan bahwa Aceh tidak membutuhkan investasi yang merusak, melainkan investasi yang menghormati alam, kearifan lokal, dan keberlanjutan hidup generasi mendatang. Oleh karena itu, keberadaan PTPN IV Regional 6 di Aceh dinilai sudah tidak relevan dan justru memperparah krisis ekologis.





