“Kalau memang BUMD tidak dilibatkan dalam pekerjaan di daerah sendiri, untuk apa ada BUMD? Lebih baik PT Pekola dibubarkan saja kalau keberadaannya tidak diberdayakan,” tegasnya.
BUMD Jangan Hanya Jadi Pajangan
Nasruddin menilai, keberadaan BUMD seharusnya tidak hanya dilihat sebagai badan usaha milik pemerintah daerah, tetapi juga sebagai instrumen untuk menggerakkan perekonomian lokal, membuka lapangan kerja serta memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena itu, ia meminta Pemko Langsa melakukan evaluasi terhadap kebijakan pengadaan tenaga outsourcing dan memastikan seluruh proses pengadaan dilaksanakan secara transparan, profesional, kompetitif serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ini bukan semata-mata soal perusahaan mana yang menang. Ini soal keberpihakan kepada masyarakat Langsa. Kalau ada BUMD yang mampu dan memenuhi persyaratan, tentu harus dipertimbangkan secara serius agar manfaat ekonomi dari belanja pemerintah daerah kembali kepada masyarakat Langsa,” katanya.
Ia juga meminta agar Pemko Langsa tidak menutup ruang bagi perusahaan lokal maupun BUMD untuk berkompetisi secara sehat dalam setiap kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Jangan sampai BUMD hanya menjadi pajangan, sementara peluang ekonomi dari anggaran pemerintah daerah justru lebih banyak dinikmati perusahaan dari luar daerah. Pemerintah harus menjelaskan ini kepada publik,” pungkas Nasruddin.(red)





