AtjehUpdate.com,- Jakarta |Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menggodok wacana pembatasan sejumlah fitur aplikasi over the top (OTT) seperti WhatsApp di Indonesia. Pembatasan ini mencakup layanan panggilan suara dan video yang selama ini dinilai membebani jaringan operator seluler tanpa memberikan kontribusi finansial.
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan, mengungkapkan bahwa gagasan ini muncul dari keluhan para operator seluler, termasuk Telkomsel, yang merasa dirugikan oleh keberadaan layanan OTT.
“Masih wacana ya, masih diskusi. Intinya cari jalan tengah agar layanan masyarakat tetap berjalan,” ujar Denny dalam acara Selular Business Forum di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Menurut Denny, platform OTT seperti WhatsApp memanfaatkan infrastruktur yang dibangun oleh operator lokal tanpa memberikan imbal balik yang sepadan. “Operator yang bangun kapasitas besar, tapi kok enggak dapat apa-apa,” tambahnya.
Ia mencontohkan kebijakan pembatasan yang telah diberlakukan di beberapa negara, seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, di mana fitur panggilan WhatsApp diblokir dan hanya bisa digunakan untuk mengirim pesan teks.





