Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Nasional

Miras Ilegal Terabaikan: Di Mana Peran Bea Cukai?

641
×

Miras Ilegal Terabaikan: Di Mana Peran Bea Cukai?

Sebarkan artikel ini
Petugas kepolisian menyegel toko minuman keras ilegal di Yogyakarta dalam operasi penertiban peredaran miras yang melibatkan puluhan toko
Operasi gabungan Polda DIY menyegel puluhan toko minuman keras ilegal di Yogyakarta, sementara peran Bea Cukai dalam pengawasan miras dipertanyakan

AtjehUpdate.com , – LSM Gadjah Puteh mengapresiasi langkah Polda DIY dalam menyegel 38 toko penjual minuman keras ilegal dan menyita ribuan botol miras selama operasi pada 30-31 Oktober 2024. Meski tindakan ini memberikan dampak positif dalam menekan peredaran miras ilegal, Gadjah Puteh mempertanyakan peran Bea Cukai yang dinilai lamban dalam mengawasi peredaran miras dan rokok ilegal. Menurut Direktur LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, pengawasan peredaran barang kena cukai seperti miras dan rokok seharusnya merupakan tanggung jawab utama Bea Cukai, bukan kepolisian.

Gadjah Puteh juga menambahkan kritik tajam, menyoroti bahwa Bea Cukai tampak lebih aktif dalam menangani kasus narkoba, meskipun hal tersebut adalah bagian dari tugas utama instansi lain di bidang pemberantasan narkotika. “Walaupun narkoba juga musuh utama negara, peran Bea Cukai seharusnya bersifat membantu, bukan menjadi prioritas utama sehingga tugas pokoknya dalam pengawasan cukai terabaikan,” ujar Sayed.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses