Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Nasional

Miras Ilegal Terabaikan: Di Mana Peran Bea Cukai?

644
×

Miras Ilegal Terabaikan: Di Mana Peran Bea Cukai?

Sebarkan artikel ini
Petugas kepolisian menyegel toko minuman keras ilegal di Yogyakarta dalam operasi penertiban peredaran miras yang melibatkan puluhan toko
Operasi gabungan Polda DIY menyegel puluhan toko minuman keras ilegal di Yogyakarta, sementara peran Bea Cukai dalam pengawasan miras dipertanyakan

Gadjah Puteh mempertanyakan apakah fokus Bea Cukai pada penanganan narkoba lebih sebagai upaya meraih prestasi dalam tugas instansi lain, sementara prestasi dalam tugas utamanya sendiri pengawasan barang kena cukai seperti miras dan rokok tidak terlihat. LSM tersebut mendesak agar Bea Cukai menunjukkan komitmen nyata dalam menjalankan mandat utamanya dan memastikan agar setiap instansi menjalankan fungsinya sesuai dengan kewenangan yang telah diberikan.

Dengan kritik ini, Gadjah Puteh berharap koordinasi lintas lembaga yang lebih kuat sehingga penanganan distribusi barang kena cukai tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian dan Satpol PP, namun juga dijalankan sepenuhnya oleh Bea Cukai sesuai peran dan tanggung jawab mereka.(red)

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses