AtjehUpdate.com., Jakarta – LSM PANDORA melalui Sekretaris Jenderal, M. Helmi, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Rieke Diah Pitaloka, Anggota DPR RI Komisi VI, yang menolak praktik rangkap jabatan pejabat kementerian sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurut PANDORA, praktik rangkap jabatan yang selama ini terjadi tidak hanya pada level wakil menteri, tetapi juga meluas ke pejabat eselon I dan II, terutama di lingkungan Kementerian Keuangan. Hampir seluruh pejabat eselon I di kementerian tersebut mendapatkan jatah kursi komisaris di BUMN, padahal kontribusi mereka terhadap tata kelola BUMN bisa dikatakan nyaris nihil.
“Fenomena ini bukan hanya janggal, tetapi telah lama menjadi sumber konflik kepentingan yang merusak semangat tata kelola bersih di BUMN. Bagaimana mungkin pejabat yang memiliki kewenangan mengatur aliran dana APBN ke BUMN juga duduk sebagai komisaris di perusahaan yang menerima penugasan negara?” tegas M. Helmi.





