Helmi enggan merinci isi laporan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa pelaporan ke “Lapor Mas Wapres” merupakan langkah strategis untuk memastikan pemerintah pusat mengetahui langsung kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kami ingin perbaikan nyata, bukan formalitas. Ini soal pelayanan kesehatan yang menyangkut nyawa masyarakat. Jangan sampai hanya jadi bahan pembahasan tanpa tindakan,” tambahnya.
Pandora juga meminta Inspektorat Aceh Tamiang agar tidak menutup-nutupi temuan yang muncul setelah kunjungan Kemenkes, serta mendorong agar hasil pemeriksaan diumumkan secara terbuka kepada publik.
Langkah Pandora melapor ke kanal “Lapor Mas Wapres” menjadi sinyal kuat bahwa persoalan di RSUD Muda Sedia kini telah mendapat perhatian hingga ke level pemerintah pusat. Publik pun kini menunggu bagaimana respons lanjutan dari Kemenkes RI, Inspektorat Aceh Tamiang, dan pemerintah daerah terhadap laporan resmi tersebut.(red)





