“Mudah-mudahan bukan perusahaan yang sama seperti diberitakan oleh media Modus Aceh,” harap Sayed.
Sayed mendesak Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) untuk terbuka kepada publik. “BPMA harus menyampaikan informasi yang benar ke rakyat Aceh agar tidak timbul kecurigaan dan potensi kerugian. Kalau Aceh dirugikan, maka rakyat yang paling menderita,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan sepakat dengan Nasruddin, bahwa penggabungan WK SBA dan WK Meuligoe justru akan merugikan Aceh. Pasalnya, berdasarkan PP 23/2015, WK SBA semestinya dapat dimiliki secara penuh oleh Badan Usaha Milik Aceh (BUMA).
“Jika digabungkan, maka peluang itu hilang. Kita akan mengalami kerugian besar karena seharusnya ini menjadi hak penuh kita. Tidak boleh digabungkan. Itu konsekuensi hukum,” tegas Sayed menutup keterangannya.(tim))





