Saat ditemui di lokasi, keluarga mantan sekretaris tersebut mengakui masih menempati rumah tersebut. Mereka mengaku telah meminta waktu untuk tetap tinggal hingga anak mereka menyelesaikan pendidikan.
“Kami sudah minta waktu. Nanti setelah anak tamat sekolah kami akan pindah. Ini rumah pimpinan,” ujar salah satu anggota keluarga yang ditemui di lokasi.
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti apakah terdapat aturan atau kebijakan resmi yang memperbolehkan pegawai maupun pihak lain menempati rumah bantuan yang diperuntukkan bagi kaum mualaf tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi dan ketepatan sasaran dalam pengelolaan program bantuan yang bersumber dari dana zakat dan dikelola oleh Baitul Mal Kota Langsa. Masyarakat berharap adanya klarifikasi serta evaluasi dari pihak terkait agar program bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh pihak yang berhak.(red)





