AtjehUpdate.com,- Aceh Tengah | LSM Youth Againts Curuption (YAC) mendesak Kapolda Aceh untuk dapat segera mencopot kasat Reskrim Aceh Tengah karena tidak mampu menertibkan tambang ilegal di daerah linge khusunya di aliran sungai Jambo Aye, Kecamatan Linge.
Sahrul, selaku koordinator YAC, menilai ada indikasi kuat keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tambang ini, sehingga seperti ada upaya dari Polres Aceh Tengah untuk melindungi.
“Buktinya saat sidak yang dilakukan aparat kepolisian tidak menemukan ekskavator, atau pekerja tambang di lokasi, dan dari laporan serta pemberitaan aktivitas penambangan dengan alat berat tersebut terus berlangsung, jelas ini adalah kegagalan kasat Reskrim,” terang Sahrul, Senin (10/3/ 2025).
Selain itu, Sahrul juga menyoroti dampat negatif penambangan ilegal dapat menyebabkan kerusakan ekosistem. Penggunaan ekskavator dapat merusak bentang alam, termasuk sungai dan hutan, sehingga mengganggu habitat flora dan fauna. Hal ini juga dapat menyebabkan tanah longsor dan banjir, karena struktur tanah yang rusak.