“Kerusakan alam yang ditimbulkan dari aktivitas Tambang tidak akan pernah seimbang dengan apa yang di dapatkan oleh segelintir orang tersebut, tapi rakyat akan menanggungnya kemudian hari,” ujar Sahrul.
Sahrul berharap kepada Kapolda Aceh untuk segera mencopot Kasatreskrim Kapolres Aceh Tengah sebelum terjadi dampak tambang ilegal yang lebih besar.
Iklan
Iklan
“Bencana ini kelak bukan hanya akan terjadi di Wilayah Linge, tapi juga akan sampai pada daerah sepanjang DAS Jambo Aye, oleh karna itu seluruh aktivis mari semua menyuarakan penolakan pada lingkungan ini,” tukasnya. (Sadra)





