AtjehUpdate.com., LANGSA – Aksi Aliansi Elemen Sipil Bersatu di Kantor Kejaksaan Negeri Langsa, Rabu (7/10/2026), diwarnai pernyataan keras Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Said Zahirsyah Almahdaly, terkait dugaan penyimpangan program revitalisasi sekolah dan indikasi adanya pihak yang mengklaim mampu memengaruhi aparat penegak hukum.
Di hadapan jajaran kejaksaan dan peserta aksi, Said secara terbuka menegaskan bahwa Gadjah Puteh merupakan pihak yang melaporkan dugaan penyimpangan revitalisasi sekolah kepada Kejaksaan Negeri Langsa.
Ia menyebut pihaknya telah menyerahkan sejumlah bahan dan bukti yang dinilai dapat membantu pengungkapan persoalan tersebut.
“Kami pelapornya, kami yang menyajikan bukti-bukti itu ke Kejaksaan!” tegas Said dalam orasinya.
Pernyataan tersebut mendapat respons antusias dari peserta aksi yang meneriakkan dukungan terhadap Gadjah Puteh.
Menurut Said, program revitalisasi sekolah seharusnya menjadi sarana peningkatan kualitas pendidikan dan perbaikan fasilitas belajar, bukan justru menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya.
Ia menilai dugaan penyimpangan yang telah dilaporkan harus ditelusuri hingga tuntas, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses pelaksanaan kegiatan.
Said juga menyoroti dugaan tekanan terhadap sejumlah kepala sekolah yang disebut tidak mengikuti arahan pihak tertentu.
Dalam orasinya, ia menyatakan adanya dugaan ancaman mutasi terhadap kepala sekolah yang tidak patuh. Menurut klaimnya, ancaman tersebut diduga telah diwujudkan melalui perpindahan jabatan.
Persoalan lain yang menjadi sorotan Said adalah dugaan adanya pihak yang mengklaim mampu mengendalikan atau memengaruhi proses penegakan hukum melalui uang maupun kedekatan dengan pihak tertentu.
Ia mengaku memiliki rekaman yang menurutnya memuat pernyataan mengenai kemampuan memengaruhi aparat penegak hukum, media, hingga organisasi masyarakat sipil.
“Ada rekamannya!” seru Said.
Said juga mengklaim bahwa bahan yang dimilikinya telah disampaikan untuk menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Melalui aksi tersebut, Gadjah Puteh bersama Gerakan Edukasi Transparansi dan Akuntabilitas Rakyat Anti Korupsi (GEUBRAK) mendesak Kejaksaan Negeri Langsa tidak terpengaruh oleh intimidasi, intervensi, ataupun provokasi dalam penanganan perkara.
Massa juga meminta kejaksaan menuntaskan dugaan penyimpangan revitalisasi sekolah secara menyeluruh serta menindaklanjuti berbagai laporan dugaan korupsi lainnya di Kota Langsa.
Dalam petisinya, aliansi turut meminta agar kejaksaan mempertimbangkan penanganan perkara Rumah Sehat yang dinilai belum memperoleh kepastian penyelesaian di kepolisian.
Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Kejaksaan Negeri Langsa menegaskan bahwa proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan tidak berada di bawah tekanan pihak mana pun.
“Sampai hari ini enggak ada intimidasi, enggak ada intervensi. Jadi kami berjalan sesuai dengan prosedur,” ujar perwakilan kejaksaan.





