Gadjah Puteh bersama dua organisasi lainnya mendesak kepolisian memeriksa kembali data penerima bantuan setelah muncul dugaan bahwa sebagian penerima tidak memenuhi kriteria masyarakat yang seharusnya mendapatkan program tersebut.
Dalam orasinya, Said menyebut sekitar 80 persen penerima diduga tidak tepat sasaran. Persentase tersebut merupakan klaim yang disampaikan pengunjuk rasa dan belum dapat dipastikan melalui hasil verifikasi resmi.
Selain persoalan penerima bantuan, massa menyoroti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, fasilitas rumah yang belum lengkap, serta persoalan pembayaran pekerja.
Menanggapi tuntutan itu, Kasat Reskrim Polres Langsa menyatakan bahwa perkara Rumah Sehat masih dalam proses penyelidikan.
Kepolisian menjelaskan telah berkoordinasi dengan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Polda Aceh dan sejumlah lembaga lain untuk memenuhi kebutuhan pendalaman perkara.
Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa perkembangan penyelidikan akan diumumkan secara resmi setelah tahapan pemeriksaan yang diperlukan dapat diselesaikan.
Massa memberikan tenggat 14 hari kerja kepada Polres Langsa untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Apabila tidak memperoleh tindak lanjut sebagaimana yang diharapkan, aliansi menyatakan siap membawa aksi ke Polda Aceh dan Mabes Polri.
Tidak hanya menyasar aparat penegak hukum, Aliansi Elemen Sipil Bersatu juga menyampaikan tuntutan kepada Satpol PP Kota Langsa.
Massa mempersoalkan dugaan penertiban pedagang kaki lima secara tebang pilih, meminta adanya pemberitahuan dan kelengkapan administrasi sebelum penertiban, serta mendesak agar barang hasil penyitaan ditempatkan pada lokasi yang layak.
Dalam salah satu orasi, massa juga mempertanyakan keberadaan penunjuk arah Indomaret di sekitar kawasan pendopo Kota Langsa yang menurut pengakuan mereka sempat terpasang dan kemudian dicabut setelah menjadi sorotan pemberitaan.
Pengunjuk rasa meminta agar penerapan aturan dilakukan secara setara kepada seluruh pelaku usaha, baik usaha berskala besar maupun pedagang kecil.
Terhadap Satpol PP, aliansi memberikan tenggat lima hari kerja untuk menindaklanjuti petisi. Apabila tidak diindahkan, massa menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta lebih besar.
Rangkaian aksi di tiga instansi tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang menjadi perhatian organisasi masyarakat sipil di Kota Langsa tidak hanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, tetapi juga menyangkut keterbukaan informasi, ketepatan penggunaan anggaran, serta keadilan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Bagi Gadjah Puteh, pengawalan terhadap berbagai persoalan tersebut merupakan bagian dari peran masyarakat sipil dalam memberikan informasi, menyampaikan kritik, dan mendorong aparat penegak hukum bekerja secara independen.
Said menegaskan bahwa organisasinya siap memberikan dukungan berupa informasi maupun temuan lapangan yang dapat membantu aparat melakukan pemeriksaan.
Meski demikian, berbagai dugaan yang disampaikan dalam aksi tetap harus dibuktikan melalui mekanisme hukum. Pihak-pihak yang disebut atau berkaitan dengan tuduhan tersebut juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan.
Aksi Aliansi Elemen Sipil Bersatu ini menjadi pesan bahwa tuntutan transparansi, penegakan hukum, dan keadilan sosial akan terus menjadi perhatian masyarakat Kota Langsa.
Kini, publik menantikan sejauh mana petisi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh ketiga instansi, baik melalui perkembangan penanganan perkara maupun evaluasi kebijakan yang menjadi sorotan.(red)





