Home / Aceh

Selasa, 3 Oktober 2023 - 12:08 WIB

Kanwil BC Aceh Terima Limpahan Aduan LSM Gadjah Puteh di SP4N-LAPOR!, Tuntut Transparansi!!

AtjehUpdate.com,- LANGSA | Pada 27 Oktober 2020 Kementerian PANRB melakukan launching aplikasi umum bidang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui Keputusan Menteri PANRB No. 680/2020 dengan menetapkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Hal ini tentunya selaras dengan amanat Pasal 67 Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan public yang berkualitas dan terpercaya di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, keseragaman dan keterpaduan pengelolaan pengaduan pelayanan publik berbasis elektronik, sehingga menghasilkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel baik di tingkat Instansi Pusat maupun pemerintah daerah. Dimana menurut informasi yang didapat sebanyak 34 Kementerian, 101 Lembaga, 544 Pemerintah Daerah telah terhubung pada aplikasi tersebut.

Atas dasar pertimbangan hal ini tentunya, sebagai wujud pengawasan masyarakat kepada instansi-instansi vertikal pusat maupun pemerintah daerah, LSM Gadjah Puteh sebagai sarana tempat berkumpulnya masyarakat menyuarakan aspirasi-aspirasi yang tidak dapat ditampung oleh para Dewan Perwakilan Rakyat yang sampai hari ini hanya diam melihat perjuangan rakyatnya menegakkan keadilan karena telah melihat kemungkaran-kemungkaran dan kenaifan yang dilakukan oleh aparat pemerintah dalam hal ini Bea Cukai Langsa pimpinan Sulaiman dan anggota-anggota dibawahnya, “Maka kami telah berupaya melakukan aksi-aksi sesuai ketentuan dan melalui fasilitas-fasilitas yang telah disediakan oleh Negara,”.

“Salah satu bentuk perjuangan kami adalah melaporkan Bea Cukai Langsa melalui aplikasi SP4N-LAPOR! Karena penyalahgunaan wewenang dan dugaan permainan kotor yang dilakukan di Bea Cukai Langsa sehingga negara telah dirugikan, secara pidana maupun perdata hanya karena alasan tidak cukup bukti yang saat ini juga sedang kami buktikan melalui proses Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Langsa, jelas Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Said Zahirsyah Al Mahdaly, Selasa (03/10/2023).

Baca Juga :  Senator 'Garis Keras' Aceh Lantik Pengurus Muaythai Provinsi Aceh

Ditambahkannya, tentunya hal ini bukan hanya kami lakukan untuk kepentingan orang pribadi dan saya sendiri namun juga kepentingan Negara yang di dalamnya ada masyarakat dan rakyat-rakyat yang selama ini sama sekali tidak tahu menahu karena ketidaktransparanan dan adanya kong kalikong dengan para cukong sehingga tindak kejahatan di Bea Cukai Langsa berulang-ulang kali terjadi tanpa ada efek jera sekalipun walaupun beribu-ribu kali ditangkap.

Bahkan mungkin saja praktik-praktik kotor ini tidak hanya terjadi di Bea Cukai Langsa namun juga di seluruh Kantor dari Pusat sampai Daerah, kecurangan-kecurangan yang menyebabkan kebocoran keuangan negara dilakukan oleh Instansi Bea Cukai Republik Indonesia.

Sebagai contoh kasus baru-baru ini penangkapan rokok dilakukan pada Senin tanggal 4 September 2023 baru diungkap ke publik oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh pada Sabtu tanggal 8 September 2023 itupun diduga karena adanya tekanan dari salah satu media lokal yang menduga Bea Cukai Aceh mencoba menutupi kasus ini karena adanya keterlibatan oknum mereka sendiri sehingga mereka mencoba mencari celah bagaimana kasus ini selesai dibawah meja tanpa harus diatas kertas, tambah Said.

Baca Juga :  Boat Penumpang dari Simpang Jernih Tujuan Kualasimpang Terbalik

Lanjutnya, saat ini Perpajakan adalah salah satu sumber keuangan terbesar dari APBN bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan pengambilan hutang didasari dengan perhitungan pencapaian atas pajak yang diterima, masyarakat harus tau sektor perpajakan tidak hanya pajak penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan lain-lain, namun juga ada instrumen lain sesuai pengertian Perpajakan menurut Undang-Undang Keuangan Negara bahwa Kepabeanan dan Cukai adalah unsur dari Perpajakan.

Inilah mengapa penting bagi Negara ini menjaga stabilitas pemasukan Negara ini dari semua instrument Perpajakan yang mana salah satu Instrumen terbesarnya juga dari sektor Perpajakan terutama pajak-pajak atas barang impor yang nilainya sampai triliyunan rupiah.

Saat ini laporan aduan yang dilakukan oleh LSM Gadjah Puteh berdasarkan nomor laporan #6871894 telah ditanggapi walaupun jika dilihat progressnya mulai dari Kementerian Keuangan yang melimpahkan kasus ini Ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kemudian Kantor Pusat Bea Cukai Kembali melimpahkan ke Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh.

Dalam tanggapannya mereka berjanji akan ditindak lanjuti, namun tanpa adanya aksi dan transparansi tentunya laporan ini akan jadi arsip disposisi semata, “karena kita tahu bahkan Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh saja untuk kejadian blokir WA salah satu Wartawan Lokal belum ada titik temunya namun kali ini diberikan lagi tanggung jawab, untuk itu kita akan tuntut transparansi akan hal ini,” tutup Said.(red)

Share :

Baca Juga

Aceh

Lemahnya Penegakan Hukum Terhadap Rokok Ilegall Di Gayo Lues Dan Kuta Cane, LSM Gadjah Puteh Pertanyakan Kinerja Bea Cukai Langsa

Aceh

Kepala Bank Muammalat Cabang Langsa Persulit Nasabah

Aceh

Geuchik Jangan Panik Jika Benar Tak Usulkan Perangkatnya Terima BST

Aceh

7 Kandidat Geuchik Matang Seulimeng Ambil Nomor Urut

Aceh

Sejak Digelar, Operasi Yustisi Covid 19 Di Aceh Timur Tindak 865 Orang Pelanggar

Aceh

Nilai Kelulusan CAT Tidak Dipublikasikan, Diduga KIP Aceh Tamiang Curang

Aceh

ALASKA Demonstrasi di Polres dan KAJARI Langsa

Aceh

Menuju 100 Hari Kinerja Kapolda Aceh yang Baru, Status Laporan Aliansi Elemen Sipil Menggugat Masih Ngambang