Home / Aceh

Selasa, 13 Februari 2024 - 12:25 WIB

Lemahnya Penegakan Hukum Terhadap Rokok Ilegall Di Gayo Lues Dan Kuta Cane, LSM Gadjah Puteh Pertanyakan Kinerja Bea Cukai Langsa

AtjehUpdate.com,- LANGSA | Rokok polos atau yang dikenal tanpa banderol di wilayah pengawasan Bea Cukai Langsa seakan tak habis-habis. Setelah gebrakan dan upaya hukum yang dilakukan elemen masyarakat dan LSM di kota Langsa dan sekitarnya, secara masif terhadap Bea Cukai Langsa sedikit demi sedikit mulai tampak hasilnya.

Dari yang dahulu Bea Cukai Langsa enggan untuk menjerat pelaku dan pelanggar rokok ilegal, sekarang Bea Cukai Langsa mulai berhati-hati untuk bermain-main dengan kewenangan yang diberikan negara kepadanya. Seperti beberapa kasus rokok ilegal yang telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan menjerat beberapa pelaku meskipun ada yang sudah sampai pada tahap persidangan baik di wilayah Langsa, Aceh Tamiang dan Aceh Timur, meskipun pelaku utama atau aktor intelektualnya sampai sekarang tak kunjung dijerat oleh Bea Cukai Langsa.

 

Lalu bagaimana dengan dua wilayah pengawasan Bea Cukai Langsa lainnya??? Gayo Lues dan Aceh Tenggara? tim AtjehUpdate menelusuri penjualannya.

Rokok ilegal tanpa pita cukai atau tanpa banderol tersebut tersebar dengan berbagai macam merek, untuk mendapatkannya pun tergolong bebas dan penjual memampang di etalase toko tanpa ada rasa takut sedikit pun.

Baca Juga :  Surati Kejati Aceh, Gadjah Puteh Pertanyakan Laporan Dugaan Kerugian Negara Oleh Bea Cukai Langsa

Menurut salah satu pemilik warung, dirinya berjualan rokok tersebut sudah bertahun-tahun dan mengaku tidak takut menjual rokok ilegal karena bea cukai hampir tidak pernah melakukan razia, bahkan kalaupun bea cukai mau mengadakan razia dirinya sudah diinformasikan seminggu sebelumnya dari pemasok rokok ilegal tersebut.

Bahkan para pemilik toko tidak takut menjual rokok ilegal karena sudah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait dan memang selama ini sudah ada jaminan sebelum ada razia pasti sudah diinformasikan sebelumnya.

Tim AtjehUpdate coba menelusuri toko-toko untuk menanyakan rokok ilegal polos merek tertentu, dan betul saja pemilik toko tanpa takut segera menawarkan rokok ilegal tersebut dari kardus besar di bawah etalase toko.

Apakah alasan klasik seperti lokasi wilayah pengawasan yang cukup jauh? jumlah SDM bea cukai Langsa yang tidak sebanding dengan wilayah pengawasan yang menjadi alasan untuk mentolerir maraknya penjualan rokok illegal tersebut?.

Baca Juga :  Cacat Hukum! Bea Cukai Langsa Diduga Lakukan Penindakan Diluar Wilayah Kerja dan Penyitaan Tanpa Izin Pengadilan

Direktur Ekesekutif Lsm Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, berpendapat, belum dapat dijeratnya pelaku utama atau aktor intelektual dan tertutupnya bea cukai langsa, bahkan untuk beberapa penyidikan terakhir yang tak kunjung menjerat aktor intelektual yang sudah sangat santer ditelinga warga merupakan faktor utama masih banyaknya rokok ilegal beredar di wilayah pengawasan Bea Cukai Langsa.

Yang jelas, elemen masyarakat dan lsm akan kembali bergerak dan melakukan berbagai upaya hukum lanjutan agar aktor intelektual dan pelaku utama rokok ilegal yang telah merugikan keuangan negara sebegitu besar tersebut dapat dijerat. Lalu yang jadi pertanyaannya, dimana bea cukai langsa selama ini?.

“Jika Bobroknya Bea Cukai Langsa seperti ini kami Lsm Gadjah Puteh akan menyurati kemenpan RB untuk mencabut status WBK yg diberikan kepada Bea Cukai Langsa,” tukas Sayed.(tim)

Share :

Baca Juga

Aceh

Pertemuan Dengan Satpol PP-WH Aceh Utara, Fachrul Razi: Perintah UU Pemda, Wajib PNS

Aceh

RAPBK TA 2021 Telah Diusulkan, Ini Tanggapan Fraksi Gerindra DPRK Aceh Tamiang

Aceh

Kabid PSPFM Dinsos : Gechik Gampong Baro Lakukan Pembohongan Publik

Aceh

Mahasiswa Unsam Demo BBM di Gedung DPRK Dikawal Kapolres Langsa

Aceh

76 Orang Tak Pakai Masker Terjaring Operasi Tim “Peucrok”

Aceh

Alat Berat Milik Pemko Langsa Terbenam Di Tambak Aceh Timur

Aceh

IMulai Dilaksanakan, Ini Titik Lokasi Operasi Penertiban dan Sosialisasi Disiplin Covid-19 kepada Masyarakat Aceh Timur

Aceh

Warga Tujuh Desa Kembali Unjuk Rasa ke Kantor DPRK Aceh Tamiang