Home / Aceh / Politik

Selasa, 27 Februari 2024 - 00:22 WIB

Usai PKB, Giliran Demokrat Aceh Timur Lapor Dugaan Penggelembungan Suara ke Panwaslih

AtjehUpdate.com,- ACEH TIMUR | Dugaan penggelembungan suara di Aceh Timur terus berkembang, bukan hanya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah melaporkan, kali ini giliran Partai Demokrat Aceh Timur yang mengungkap dugaan serupa terkait caleg DPR-RI Dapil 2 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Kita melaporkan dugaan kecurangan pemilu ke Panwaslih Aceh Timur yang dimana kecurangan itu ada di Kecamatan Simpang Jernih,” ungkap Pengurus DPD partai Demokrat Aceh Riandhani, Senin, (26/2/2024).

Penggelembungan suara tersebut didapati dari hasil C pleno TPS dengan C pleno Kecamatan yang jauh berbeda, di c pleno TPS awalnya 1 suara, setelah C pleno kecamatan keluar berubah menjadi 47 suara untuk caleg DPR-RI dapil 2 partai PKS di TPS 1 Desa Simpang Jernih.

Baca Juga :  Demokrat Dinobatkan Sebagai Parpol Paling Informatif

“Itu di TPS 1 dalam Desa Simpang Jernih di C pleno kita hanya satu suara, namun di C pleno kecamatan berubah jad 47, ada 46 suara yang digelembungkan,” tuturnya.

Riandhani juga menyatakan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak memberikan lembar hasil ( DA1) partai lain untuk diperiksa hanya DA1 partai masing-masing yang diizinkan untuk dilihat.

“Kami tidak diberi izin untuk melihat hasil partai lain, hanya boleh melihat hasil partai kami sendiri,” jelaskannya

Baca Juga :  Terkesan Kebal Hukum, Keuchik Di Aceh Timur Ini Tantang Wartawan Ungkap Temuan Di Desanya

Ia melanjutkan bahwa Partai Demokrat menginginkan perhitungan ulang dilakukan karena penggelembungan suara dilakukan secara masif.

“Kami berharap Panwaslih memanggil PPK untuk melakukan perhitungan ulang, karena kecurangan ini terjadi secara masif dan tidak hanya di satu kecamatan,” ujarnya.

Laporan dugaan kecurangan tersebut disampaikan ke Panwaslih Aceh Timur pada Senin (26/2/2024), sekitar pukul 18:40 WIB. Namun, Panwaslih belum menerima laporan tersebut karena masuk diluar jam kerja.

Panwaslih Aceh Timur mengimbau pihak pelapor untuk mengajukan laporan sesuai petunjuk yang telah ditentukan pada esok paginya.(red)

Share :

Baca Juga

Aceh

Tolak Dwi Fungsi TNI/POLRI, ALASKA : Sejarah Orde Baru Tak Boleh Diulang, Kami Trauma!

Aceh

Senator Fachrul Razi: Penjabat Kepala Daerah di Aceh Gagal Pimpin Daerah Jika Berhentikan Honorer

Aceh

Dandim Bersama Forkopimda Aceh Tamiang Ikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Secara Virtual

Aceh

Kanwil Bea Cukai Aceh Diduga Berhasil Amankan Rokok di Perairan Aceh Utara

Aceh

ALASKA Demonstrasi di Polres dan KAJARI Langsa

Aceh

Anggota DPRK Langsa Tinjau Alat Berat Terbenam, Akan Segera Panggil Kadis DPPKP

Aceh

Selain ke Gedung DPRK, Masa Forum Aksi Muda Sedia juga Geruduk Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang

Aceh

Seorang Pemuda Perlak Diduga Bunuh diri Di Kosan