Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
AcehHukum

Elemen Sipil Minta Publik Tak Terprovokasi Isu “Oknum APH Kondisikan Dana Desa”

1
×

Elemen Sipil Minta Publik Tak Terprovokasi Isu “Oknum APH Kondisikan Dana Desa”

Sebarkan artikel ini
Elemen sipil Langsa meminta publik tidak terprovokasi isu dugaan oknum APH kondisikan dana desa
Elemen sipil Langsa mengingatkan publik agar tidak menganggap dugaan keterlibatan oknum APH dalam pengelolaan dana desa sebagai fakta sebelum didukung bukti dan proses hukum yang jelas.

Kritik Boleh, Tetapi Harus Berbasis Bukti

Sayed kembali menegaskan, pihaknya tidak bermaksud membela ataupun menyerang institusi tertentu.
“Posisi kami jelas. Kalau ada oknum APH yang benar-benar bermain dalam pengelolaan dana desa, kami juga tidak akan diam. Tetapi kalau tudingan itu tidak memiliki bukti yang kuat, kami juga wajib mengingatkan agar jangan sampai publik digiring kepada kesimpulan yang belum terbukti,” ujarnya.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Ditambahkan Nasruddin, ia meminta media tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dengan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak yang dituding serta membedakan secara jelas antara fakta, dugaan, opini dan kesimpulan.

“Jangan sampai karena judul dan narasi yang terlalu jauh, masyarakat akhirnya menganggap seluruh APH buruk. Itu tidak adil. Kalau ada oknum, sebut oknumnya dan buktikan perbuatannya. Jangan menggeneralisasi institusinya,” kata Abu Nas.

Dorong Pengawasan Dana Desa Tetap Jalan

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Terkait pengelolaan dana desa, elemen sipil tetap mendorong pengawasan secara terbuka dan serius. Pemerintah gampong, aparatur kecamatan, APIP, APH, masyarakat dan media memiliki peran masing-masing dalam memastikan dana desa digunakan sesuai ketentuan.

“Dana desa adalah uang rakyat. Pengawasannya harus diperkuat. Tetapi pengawasan tidak boleh berubah menjadi tudingan tanpa dasar. Kita ingin transparansi sekaligus kepastian hukum,” tegas Nasruddin.

Elemen sipil juga mengajak masyarakat Langsa tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kalau ada informasi mengenai dugaan permainan dana desa, mari kita uji bersama. Minta dokumen, telusuri anggarannya, cek pelaksanaannya, dan kalau ditemukan indikasi pidana, laporkan. Itu jauh lebih bermartabat daripada membangun opini seolah-olah sebuah dugaan sudah menjadi kebenaran,” pungkas dedengkot FPRM ini.

Pada akhirnya, elemen sipil berharap semua pihak menjaga ruang publik Langsa tetap sehat. Kritik terhadap APH harus tetap hidup, tetapi kepercayaan publik juga harus dijaga dengan fakta, bukti dan proses hukum yang transparan.(red)

 

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses