AtjehUpdate.com., Aceh Tamiang | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh menyoroti berkembangnya informasi mengenai dugaan penguasaan proyek pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang oleh kelompok tertentu. Informasi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi mencederai prinsip persaingan usaha yang sehat serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly, mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran hukum. Namun, apabila benar terdapat pihak-pihak tertentu yang mampu mengendalikan atau memengaruhi penentuan rekanan pada berbagai proyek pemerintah, maka kondisi tersebut wajib ditelusuri secara menyeluruh oleh aparat pengawas maupun aparat penegak hukum.
“Yang perlu dijawab bukan hanya siapa yang memenangkan proyek, tetapi bagaimana proses perusahaan itu bisa memperoleh pekerjaan tersebut. Apakah seluruh penyedia mempunyai kesempatan yang sama untuk bersaing atau justru sejak awal sudah ada pihak tertentu yang diarahkan menjadi pelaksana,” ujar Sayed.
Menurutnya, dugaan penguasaan proyek tidak boleh dipandang hanya dari banyaknya paket yang dimenangkan oleh satu perusahaan. Pemeriksaan juga harus menyentuh pola distribusi proyek, keterkaitan antarperusahaan, hubungan kepemilikan, hingga kemungkinan adanya pihak di luar struktur pemerintahan yang ikut memengaruhi proses pengadaan.
Ia menjelaskan bahwa dalam praktik persaingan usaha, penguasaan proyek tidak selalu dilakukan melalui satu perusahaan. Tidak tertutup kemungkinan terdapat beberapa badan usaha berbeda yang secara administratif terlihat terpisah, tetapi sesungguhnya berada dalam satu jaringan kepemilikan, keluarga, pemodal ataupun pengendali yang sama.
Karena itu, Gadjah Puteh menilai aparat yang berwenang perlu menelusuri data kepemilikan perusahaan, susunan pengurus, alamat usaha, pola kemenangan proyek, hingga perusahaan-perusahaan yang berulang kali muncul sebagai peserta dalam paket-paket pengadaan pemerintah. Langkah tersebut penting untuk memastikan apakah persaingan benar-benar berlangsung secara sehat atau hanya sebatas formalitas administrasi.





